Hukum Kriminal
Lombok Tengah
Demo Kasus Dugaan Dukun Santet Berujung Ricuh
Foto: Massa Pengunjuk Rasa Saat Mencoba Masuk ke Mapolres Lombok Tengah. (Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Praya)- Warga masyarakat Dusun Leduh Desa
Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah melakukan unjuk rasa di
kantor Polres Lombok Tengah, puluhan masyarakat datang untuk menuntut adanya dugaan
penyantetan yang dilakukan salah seorang warga berinisial SMR, selain itu
masyarakat meminta agar kedua pelaku yang sudah ditangkap supaya dibebaskan.
Sementara itu, Kastres Reskrim AKP
Rafles Girsang menjelaskan, pelaku dikenakan pasal KUHP 170 karena telah
berasama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang adapun jenis
barang bukti yaitu dari saksi dan olah TKP.
”Sementara dua orang pelaku inisial
A dan G dalam proses pemeriksaan dan akan dikembangkan ke pelaku yang lain,”
Ungkap Rafles saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (7/2/20).
Ditengah aksi unjuk rasa, terjadi
kericuhan antara masyarakat dan anggota kepolisian, masyarakat yang memaksa
masuk ke wilayah kantor Polres Lombok Tengah mencoba masuk dan terjadi aksi
saling lawan antara warga masyarakat dan anggota kepolisian.
“Akibat kejadian ini, satu anggota
kepolisian terluka dan 5 orang warga yang melawan petugas diamankan,”
Pungkasnya.
Post a Comment