Hukum Kriminal
Mataram
Pihak Metzo Tak Tau Soal Tari Telanjang, PMII Bali Nusra: Itu Alasan Untuk Berkelit
Foto: Ketua Umum PKC PMII Bali Nusra Aziz Muslim Saat Memberikan Keterangan Pres. (Bumigoranews.com/ar) |
Bumigoranews.com, (Mataram) - Kasus tari telanjang yang pelakunya diamankan pihak kepolisian di salah satu hiburan malam di wilayah Senggigi Kabupaten Lombok Barat, akhirnya diklarifikasi pihak penggelola hiburan malam tersebut. Pihak Owner Metzo yang mengatakan tidak tau soal adanya praktik asusila.
Namun apa yang disampaikan Owner Metzo mendapat bantahan tegas, dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra, bahwa diangggap bohong hanya sebuah alasan untuk mengelit.
“Masak pihak Metzo tidak tau adanya praktik Asusila ditempatnya sendiri, kan aneh masak gak tau gerak gerik karyawannya,” tegas Aziz Muslim Ketua Umum PKC PMII Bali-Nusra saat dihubungi media ini.
Soal room tutup yang disebutkan pihak Owner, menurut PMII Bali Nusra itu dianggap tidak masuk akal karena itu tidak mungkin terjadi sekali saja.
“Kami tetap meminta pihak kepolisian usut tuntas jangan hanya kedua perempuan dan maminya,”tambah Aziz.
PMII Bali Nusra juga meminta supaya pihak penggelola Metzo bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang telah menyediakan tempat Asusila.
“Pihak Metzo harus bertanggung jawab dong, jangan hanya pelaku saja yang dijerat kasian kan, pihak Metzo harus diproses karena sudah menyediakan tempat,” tutup Aziz.
Dilansir dari Koranntb.com Pihak Owner Metzo Ni Ketut Wolini, mengatakan tidak tau soal adanya praktik asusila.
“Saya memang owner Metzo, dengan kejadian itu kami sama sekali tidak tahu dan tidak memberikan hal-hal yang melanggar hukum kepada karyawan kami. Perusahaan kami di Metzo sudah ada rambu-rambu tidak boleh melanggar hukum, tetapi kalau ada yang melanggar sama sekali kami tidak tahu,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada karyawan yang melanggar aturan perusahaan, seperti perbuatan asusila, pekerja di bawah umur, BO (boking out) dan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Kami berikan sanksi pemecatan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi dirinya, karena praktik tarian tanpa busana di luar sepengetahuannya.
“Kasus ini sudah masuk ranah hukum, mari kita hormati, jangan sampai memvonis kami. Karena kami sama sekali tidak memperbolehkan hal operasional yang sifatnya melawan hukum,” Kata Wolini.
Post a Comment