Kesehatan
Lombok Tengah
Kades Tanak Awu : Warga Tanak Awu Yang Dinyatakan Positif Covid-19 Berdomisili di Praya
Kepala Desa Tanak Awu Bersama Tim Satgas Covid-19 Yang Nampak Sedang Memberikan Klarifikasi. (Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Praya) -Tim Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah merilis perkembangan Covid-19, Rabu malam 2 Juni 2020.
Salah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19 nomor 689, an. Tn. I, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 520.
Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Desa Tanak Awu Lalu Wisnu Wardana memberikan klarifikasi terkait masalah salah satu pasien yang disebut asal Tanak Awu.
"Dia (Pasien 689 an I) emang benar warga Tanak Awu, tapi yang bersangkutan saat ini berdomisili di kota Praya," ujarnya melalui video yang diterima media ini, Rabu (03/06/20) malam.
Lalu Wisnu menghimbau seluruh warga Tanak Awu untuk tidak panik dan resah dengan informasi yang sudah tersebar di Medsos.
"Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan berdomisili di kota Praya. Bagi keluarga pasien yang ada di Tanak Awu supaya tetap tenang," katanya.
Post a Comment