Temuan Tak Kunjung Ada Kejelasan, Pansus Covid 19 Akan Mintai Keterangan Bupati
Rapat Pansus Covid 19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah.(Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Praya) -Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah akhirnya bersepakat menghadirkan Bupati Lombok Tengah, H. Moh. Suhaili, Ft untuk di minta penjelasan dan keterangan terkait arah kebijakannya pada penanganan Covid-19 di Lombok Tengah.
Hal tersebut disampaikan Pansus Covid-19 saat disepakati pada rapat internal yang di gelar pada Senin (27/7) di Ruang Rapat Banmus. Hadir di kegiatan ini unsur pimpinan DPRD L. Sarjana dan H. Mayuki.
Berdasar temuan pansus selama lebih dari satu bulan ini, pansus memandang bahwa hanya bupati yang akan bisa menjelaskan maksud dan tujuan dari semua pelaksanaan penanganan pandemi ini.
"Pansus kirimkan saja hasil-hasilnya ke pimpinan, ini menjadi dasar kita mengundang bupati. Jika pun misalnya Golkar dan Gerindra enggan, PPP dan PKB siap untuk mengundang," cetus Lalu Sarjana.
Namun kemungkinan itu di bantah oleh Lalu Ramdan dan M. Nasib dari Fraksi Gerindra. Keduanya mendukung jika pansus akan mengundang bupati.
"Silakan saja. DPRD jangan juga seperti kehilangan marwah. Toh kita bukan kejaksaan yang akan menilai salah benar. Bupati belum tentu salah dan belum tentu benar, perlu untuk kita bertanya langsung agar hal ini jadi jelas," ujar Ramdan.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua Pansus Suhaimi ini kemudian mengagendakan dalam beberapa hari kedepan untuk menyusun hasil giat pansus. Dokumen ini akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian menjadi laporan untuk mengundang bupati dalam Paripurna.
Post a Comment