Masuk Arena Bandara LIA Tak Pakai Makser, Dua Remaja Di Sanksi Push Up
Dua Warga Sedang di Bandara Di Kasih Hukuman Push Up. ( Bumigoranews.com/isf) |
Bumigoranews.com, (Praya)- Perketat protokol kesehatan covid 19, tiga personil pilar TNI, POLRI, dan dari Instansi Bandara Lombok International Airport melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Pencegahan Covid -19 Di Wiliyah Hukum Pol subsektor Bandara LIA.
Personil gabungan TNI, POLRI Dan Intansi di lingkungan Bandara LIA melakukan Operasi Yustisi Covid-19 di depan pintu masuk atau Tol Gate.
Dengan sasaran para pengantar maupun masyarakat yang bekerja di sekitaran Bandara, sehingga dua orang warga yang di sanksi karena ditemukan tidak memakai masker.
Giat tersebut dipimpin oleh Kapol Subsektor Bandara LIA Iptu Sulyadi Muchdib.
Dalam hal ini Sulyadi menyampaikan, data yang menjelaskan bahwa masyarakat terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia semakin meningkat, maka dari itu dalam operasi yustisi ini masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19 berupa tidak memakai Masker akan dilakukan Penindakan berupa Push Up.
“Bagi pelanggar kita kasih hukuman pisik berupa Push-up,”tegasnya.
Lanjut Kapol subsektor, selain itu kami juga melakukan pembagian Masker terhadap Masyarakat dengan harapan agar bisa dipakai untuk Pencegahan Covid-19.
“Kegiatan Penegakan Protokol Covid-19 berupa Operasi Yustisi dan Pembagian Masker dilakukan sebagai peran nyata TNI – POLRI untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Bandara Lombok International Airport” pungkasnya.
Post a Comment