Lombok Tengah
Sosial Politik
Desk PPP Lombok Tengah Buka Penjaringan Bacabup dan Cawabup
Direktur Desk PPP Loteng, Martono Zulkarnaen. (Foto/ist) |
Bumigoranews.com, (Praya)- Desk Pilkada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah secara terbentuk, dan kini sudah mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini disampaikan Direktur Desk Pilkada Lombok Tengah Martono Zulkarnain kepada media ini, kamis (3/10/2019).
Kata Martono, bahwa sejak dibentuknya Desk Pilkada PPP Lombok Tengah, maka disitu langsung dilaksanakan penjaringan bakal calon baik sebagai bupati atau wakil yang berniat memajukan Lombok Tengah lima tahun kedepan.
"Ia langsung kita buka penjaringannya, silahkan siapa saja putra putri daerah Lombok Tengah yang ingin mencalonkan diri. PPP terbuka bagi siapa saja," ungkapnya.
Ditanya soal syarat-syarat pengambilan berkas bakal calon,? Martono menjawab.
"Syarat-syarat pengambilan berkas seperti biasanya, yaitu foto copy KTP, KK, pas fhoto, Curiculum Vitae, dan Visi-misi, baik itu sebagai Bupati atau wakil Bupati," terangnya.
Untuk di Pilkada PPP Lombok Tengah, kata dia, tidak ada pendaftar prioritas dan non prioritas, semua yang mendaftar di PPP Tombok Tengah itu dianggap sama.
"Karena tidak ada kader PPP yang maju di Pilkada, maka semua kandidat berpeluang sama untuk diusung oleh PPP," katanya.
Tambah pria yang akrab disapa Tonok ini, soal Pilkada itu sepenuhnya diserahkan ke DPC masing-masing. DPW dan DPP pun mengatakan demikian.
"Dalam Juklak Juknis yang ada bahwa, Desk Pilkada PPP itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab DPC, bukan DPW atau pun DPP. Jadi silahkan saya tawarkan kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah untuk mendaftarkan dirinya," pungkas Direktur Desk Pilkada PPP Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara itu, untuk tempat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati kata Tonok, itu dilaksanakan langsung di lokasi Desk Pilkada yang bertempat di Kantor DPC PPP Lombok Tengah. Dan untuk batas waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019.
Post a Comment