Buy template blogger

Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Terapkan Pengawasan Partisipatif Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal

Foto : Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa beserta instansi pemerintahan Desa Leseng (Bumigoranews.com/ist).


Bumigoranews.com (Kabupaten Sumbawa)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa dalam menghadapi Pilkada 2020 terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.giat pengawasan dan sosialisasi tersebut telah usai di 2 (dua) Desa yaitu Desa Mamak dan Desa Kakiang,selanjutnya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif berbasis Budaya dan Kearifan Lokal dilaksanakan di Gedung Olah Raga Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu. Sabtu (16/11/2019).

Acara yang dihadiri oleh Plt. Kepala Desa Leseng beserta perangkat desa, BPD, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa Edy Ramli, S.AP serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hamdan, S.Sos.I yang didampingi oleh staff dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa, turut hadir bersama Rombongan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Tim Assistensi Bawaslu Provinsi NTB Mardani, SH dan puluhan masyarakat Desa Leseng serta tamu undangan lainnya.

Dalam hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan Karang Taruna Desa Leseng.Kedatangan Rombongan Bawaslu Kabupaten Sumbawa disambut dengan cara “Toto Rantok” (sambutan selamat datang khas Sumbawa)” dan pengalungan bunga kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa sekaligus Koordiv Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Antar Lembaga Hamdan, S.Sos.I.

Kepala Desa Leseng dalam sambutannya mengungkapkan," rasa terima kasihnya karena sudah menjadikan Desa Leseng sebagai Desa tempat sosialisasi dan nantinya menjadi Kampung Anti Politik Uang."ucapnya.

"Harapan saya mudah mudahan hal ini menjadi cambuk dan semangat bagi pribadi dan seluruh warganya agar Desa Leseng bersih dari yang namanya politik uang, apalagi saat ini Desa Leseng akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa di Bulan Maret nanti.jangan masyarakat menggadaikan harga diri, dan jangan merusak citra demokrasi."tambahnya.

Selanjutnya Hamdan, S.Sos.I sekaligus membuka acara tersebut mengungkapkan,"Acara ini digelar karena pola pikir masyarakat sudah jauh berubah, sudah banyak para elite politik yang bermain main dengan politik uang atau money politik.

Sempat disinggung juga bahwa pada Pemilu kemarin sudah banyak kasus yang kami tangani, dan hasilnya masuk ke penjara. Bawaslu saat ini memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra gakkumdu), yang terdiri dari 3 unsur, yaitu unsur dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Gakkumdu lah yang menangani seluruh kasus kasus tindak pidana Pemilu,"tegas pria yang akrab disapa Hamdan tersebut.

Terakhir Hamdan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Leseng dan karang Tarunannya serta seluruh masyarakat Desa Leseng  yang telah mau ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.(*).
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

deskripsi gambar

Ads Single Post 4

deskripsi gambar