Buy template blogger

Cegah Usia Nikah Dini, Pemdes Bakan Gelar Penyuluhan di Madrasah

Foto : Kegiatan Penyuluhan Nikah Usia Dini Yang Bertempat di Madrasah NW Darul Hikmah Lebui. (Bumigoranews.com/ist)
Bumigoranews.com, (Janapria) -Pemerintah Desa Bakan berupaya mencegah angka usia pernikahan dini dengan menggelar penyuluhan yang diadakan di sekolah madrasah sebagai upaya dasar memberikan sosialisasi antisipasi sejak awal.

Mencegah usia perkawinan di bawah umur, sesuai dengan revisi Undang-undang perkawinan No 1 Tahun 1975 yakni usia minimal yang ideal untuk menikah 19 tahun laki, dan 19 tahun perempuan. 

"Karena usia yang ideal akan menjadikan keluarga yang sakinah mawadah warahmah," ungkap kepala KUA Janapria Kamiludin pada saat menyampaikan materi acara penyuluhan di Madrasah NW Darul Hikmah Lebui, Kamis (19/12/19) lalu. 

Ditempat yang sama, BKKBN Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa menikah diusia dini, terutama bagi perempuan besar bahayanya, misalnya dengan terjadi perceraian dini, adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak terlantar, dan rentan dengan kematian ibu dan bayi.

Sementara itu, Mewakili Kepala Desa Sekdes Bakan Muta'alli mengatakan upaya pemerintah desa mencegah pernikahan dini terus dilakukan dengan giat sosialisasi ke pihak tokoh agama, masyarakat teruma perlu dilakukan kepada anak-anak disetiap sekolah. 

"Menghindari menikah diusia dini, karena berdampak pada aspek kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, dan ekonomi," himbuh Muta'alli.
Older Posts
Newer Posts
Bumigoranews.com
Bumigoranews.com Kami hadir sebagai pemberi informasi kepada publik dari hal yang terkecil di rangkum dalam berita yang terpecaya akurat dan transparan. Alamat Redaksi Respang Desa Bakan Kecamatan Janapria lombok tengah

Post a Comment

deskripsi gambar

Ads Single Post 4

deskripsi gambar