Info Desa
Lombok Tengah
Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Bakan Keluarkan Himbahuan
Bumigoranews.com, (Janapria)- Sebagai Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Bakan Kecamatan Janapria Mengeluarkan Himbauan.
Himbauhan yang dikeluarkan Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Lombok Bupati Lombok Tengah Nomor: 338/18/2020 tentang ikhtiar pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Pemdes Bakan mengeluarkan himbauan diantaranya warga Desa Bakan agar selalu menjaga kebersihan tempat ibadah, fasilitas umum, sekolah.
"Meniadakan segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti Begawe, Roah, Nyongkolan, Pengajian Majlis Taklim atau sejenisnya. Tidak Keluar Rumah Kecuali Hal-Hal Mendesak," ungkap Kepala Desa Bakan Ahmad Jafri Ajri, S. Pd. Senin (30/03/2020).
Selanjutnya, bagi masyarakat Desa Bakn agar melaporkan Diri bagi setiap yang pulang dari luar daerah atau luar negeri kepada Puskesmas melalui Kepala Dusun Setempat dan Selanjutnya Akan di Proses Sesuai Edaran Sektariat Kabupaten Lombok Tengah.
Terlebihnya, Warga Desa Bakan Agar menyiapkan Cuci Tangan Di Semua Fasilitas Umum. Dan mencuci tangan sesering mungkin setelah melakukan kontak dengan orang lain.
"Apabila Merasa Gejala Pusing, Demam, Pilek Sesak dan Batuk Agar Segera Menghubungi Tenaga Kesehatan (Pusto, Polindes)," himbuh Jafri.
Kemudian Kepala Desa berharap, setiap kadus untuk melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat fasilitas umum menggunakan bahan campuran Bayclyn dan Wipol Minimal tiga kali se-minggu.
Dan menunda kegiatan solat Jumat selama batas waktu yang belum di tentukan dan dengan diganti Solat Zuhur di masing-masing Rumah.
Post a Comment