Lombok Tengah
Sosial
Danrem 162/WB Pantau Penerapan Protokol Covid-19 Di Beberapa Pasar
Foto: Danrem 162/WB Sedang Mengecek Pedagang Pasar Jelojok.(Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Mataram)– Guna menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa pandemi, Komunitas Sepeda Korem 162/WB Wira Bhakti Cycling Club, melaksanakan olahraga gowes yang dipimpin oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, yang berjarak tempuh sejauh 54 km dengan titik start di kabupaten Lombok timur dan finish di Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Jumat (3/7/2020).
Pada kegiatan tersebut, Forkopimda Lotim juga ikut gowes bersama Danrem 162/WB dari titik start depan BRI Cabang Selong sampai di cek point Pasar tradisional Pao Motong Kabupaten Lotim, di sini Danrem 162/WB malaksanakan pembagian masker dan sosialisasi protokol covid-19 kepada masyarakat, Setelah itu Danrem bersama Wira Bhakti Cycling Club melanjutkan gowes menuju cek point berikutnya di pasar Tradisional Jelojok Lombok Tengah.
Setelah memantau dan berdialog dengan masyarakat di pasar Jelojok kabupaten Lombok Tengah, Danrem 162/WB dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan, olahraga bersama hari ini sengaja dibuat agak spesial dikolaborasikan dengan kegiatan peninjauan pasar di Lombok Timur dan Lombok Tengah yang bertujuan untuk mengecek apakah pasar-pasar yang ada di daerah tersebut sudah sesuai dengan protokol covid-19.
“Syukur Alhamdulillah tadi mulai dari pasar Terara, pasar Pao Motong, kemudian pasar Jelojok sudah menggunakan prosedur protokol covid-19, dan pasar Jelojok ini yang paling baik,” ungkapnya.
Danrem sangat mengapresiasi kinerja Forkopimda dan Gugus Tugas covid-19 Baik di Lombok Timur maupun Lombok Tengah, dalam hal ini dapat dilihat dari penerapan protokol covid-19 di pasar seperti contoh pasar Jelojok yang menurutnya sangat luar biasa dan patut dijadikan contoh bagi pasar lainnya, karena semua yang belanja di pasar Jelojok harus dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun dan harus di bawah 37,5 derajat, uang yang digunakan untuk belanja juga harus disterilisasi dengan Box Sterilisasi Uang sehingga uang yang digunakan sudah steril.
“Ini luar biasa, patut dijadikan contoh atau dijadikan pilot project untuk beberapa pasar yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujar Danrem.
Alumni Akmil 1993 yang berpangkat Brigjen TNI itu berharap, Pemda dan seluruh pihak terkait benar-benar serius dalam menangani penyebaran covid-19 di wilayah NTB, melakukan segala upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 menghadapi tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dari covid-19 (New Normal Life) menuju NTB Gemilang.
“Kami dari TNI-Polri dan Pemda akan terus mendorong masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat untuk selalu mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan covid-19,” Katanya.
“Saat penerapan New Normal nanti, protokol covid-19 tetap harus dilaksanakan sesuai anjuran dan perintah presiden sehingga masyarakat menghadapi New Normal dalam keadaan sehat wal’afiat dengan berpedoman kepada protokol covid-19,” tutup pria kelahiran Jakarta itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. M. Nursiah, S.Sos. M.Si, memberikan apresiasi kepada Danrem 162/WB yang turun langsung melakukan peninjauan dan evaluasi penerapan protokol covid-19 ke lapangan.
“Pak Danrem sampaikan tadi pasar jelojok pasar contohan untuk penerapan protokol covid-19, artinya ini sudah luar biasa, tentu pasar lain di Lombok Tengah juga diterapkan protokol covid seperti ini” pungkasnya.
Sekda juga mengatakan, bahwa keadaan seperti ini tidak lepas dari sinergitas Pemda Kabupaten Lombok Tengah dengan Kodim dan Polres Loteng serta pihak terkait lainnya yang selalu bersama-sama mengkampanyekan protokol kesehatan covid-19 di Lombok Tengah.
“Kita bersama dengan pak Dandim, pak Kapolres selalu memperhatikan dan menjaga untuk terus menerapkan protokol Covid-19,” kata Sekda mengakhiri wawancara.
Selain Forkopimda Lotim, kegiatan ini juga diikuti oleh Dandim se Pulau Lombok, para Kadisjan dan Kabalakyan Korem 162/WB.
Post a Comment