Soal Kisruh, Sawaludin Himbau HIPMI NTB Fokus Jalankan Usaha
Ketua Umum HIPMI NTB, Sawaludin. (Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Mataram)- Kisruh di internal Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Provinsi NTB yang diduga ada kepentingan yang mencoba melengserkan ketua umum.
Menanggapi isu tersebut, Ketua HIPMI NTB Sawaludin, akan melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram. Menurutnya tindakan melalui jalur hukum merupakan tindakan yang elegan dan terhormat.
"Mengenai polemik internal Hipmi saya menghimbau agar kita semua dapat menahan diri dan mari menjaga situasi keamanan agar kondusif,"himbuh Sawaludin usai menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Mataram, senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan untuk saat ini dirinya sedang melakukan upaya hukum yamg lebih elegan dan terhormat dalam upaya menuntut kejelasan kepastian hukum terkait kepengurusan BPD HIPMI NTB.
"Selama proses hukum ini sekali lagi saya menghimbau agar kita bersama sama senantiasa menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,"ungkap pria yang akrab di sapa aweng itu.
Lanjut ketua HIPMI NTB, mengajak anggota untuk hidupkan perekonomian dengan tetap menjalankan usaha dan bisnis dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini,"ungkapnya.
Aweng juga tidak mau para pengurus dan anggota HIPMI terlarut dalam polemik ini, ia meminta agar Pengurus HIPMI menjalankan usahanya dengan melaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Saya Sawaludin aweng Ketua umum Hipmi NTB periode 2018-2021 menghimbau kepada temen temen pengurus BPD HIPMI NTB dan temen pengusaha muda yang ada di masyarakat NTB, mari kita jalankan usaha kita dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kemaslahatan kita bersama," ucapnya.
Sampai saat ini, gugatan Aweng masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.
Post a Comment