Tidak Puas Dengan Aksi Pertama, APPM NTB kembali Demo Kantor Dikbud NTB
Masa Aksi APPM NTB Saat Orasi di Depan Kantor Dikbud NTB. (bumigoranews.com/ist) |
Mataram,- Tidak puas dengan aksi yang kemarin, APPM NTB kembali menggelar aksi jilid II di Dikbud NTB terkait program dan project dana bos afirmasi dan Kinerja di tahun 2019-2020, kegiatan sabtu budaya, dan pengadaan 11 unit kapal praktik fiberglass untuk sekolah SMAN/SMKN di NTB.
Salah satu anggota masa aksi, Herman menyatakan bahwa project dana bos afirmasi dan kinerja pembelian tablet senilai 34 Miliar Rupiah diduga bermasalah karena oknum pengusaha di Dikbud NTB inisial FZ yang menjabat sebagai Kabid SMA dan inisial IRW oknum PPK PKLK terindikasi melakukan permainan terstruktur dan masif dan tidak memberikan kuasa penuh kepada sekolah yang dibentuk oleh panitia BOS sekolah masing-masing.
Selanjutnya anggota masa aksi Ruslan menambahkan bahwa persoalan kedua, yakni indikasi pungli pada kegiatan sabtu budaya yang dimotori oleh Dikbud NTB.
"Kami sepenuhnya mendukung agenda tersebut karena punya nilai postlitif untuk kemajuan siswa siswi NTB dalam memperkenalkan budaya," ungkapnya saat menggelar aksi di depan kantor Dikbud NTB. Selasa, 14/12/2021.
Selain itu, koordinator umum Fadhil menjelaskan persoalan ke-3 adalah pada project pengadaan 11 unit kapal praktik (fiberglas) dengan nilai anggaran kurang lebih 24 Miliar Rupiah, yang ditemukan tidak sesuai spek oleh Kejaksaan Tinggi NTB.
"Apakah pihak Dikbud menghadirkan ahli perkapalan untuk pembuatan kapal ?., serta mempertanyakan fisik kapal seperti apa,"tanya Fadhil.
Masa APPM-NTB ditemui oleh pejabat di Dikbud NTB yakni Sekdis Dikbud, Kabid SMA, dan SMK.
Sekdis Dikbud menanggapi aksi demonstrasi dan akan menyerap aspirasi teman-teman semua. Adapun pada project pengadaan 11 unit kapal tahun 2018 dan dana bos afirmasi dan kinerja (pembelanjaan tablet) tahun 2019-2020 sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.
"Sedangkan untuk program sabtu budaya, jika teman-teman menemukan kejanggalan pungutan liar, maka berikan kepada kami bukti pelanggaran yang dilakukan oknum Dikbud tersebut, agar segera kami tindak lanjuti dan memberikan sangsi,"tutup H. Muhtadi Hairi.
Post a Comment