Buy template blogger

Jadi Incaran Polisi, Rumah Bandar Narkoba Asal Desa Lekor di Grebek

Saat polisi grebek rumah pelaku inisial K asal desa Lekor.(bumigoranes.com/ist)
Lombok Tengah, Bumigoranews.com- Rumah bandar Narkoba asal Desa Lekor Kecamatan Janapria digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan pengedar sabu yang ditangkap sebelumya inisial K warga Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya.

Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 5 (lima) poket kristal bening diduga narkotika gol jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital warna Silver, 4 (empat) buah pipet, 4 (empat) buah pipet, 2 (dua) rangkaian korek api gas, 6 (enam) bungkus plastik klips transparan, 2 (dua) rangkaian alat hisap dan buah botol warna cokelat. itu diketahui istri dari pelaku inisial SN alias BK 23 tahun, dan polisi juga berhasil menggelandang seorang wanita berinisial  SI 21 tahun. Wanita itu diketahui istri dari pelaku inisial SN alias BK 23 tahun.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Loteng,  AKP Dhafid Shiddiq membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyatakan,  pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku ini, berdasarkan penangkapan tersangka inisial K.  Dimana dari keterangannya, dia membeli narkotika jenis sabu dari pelaku inisial SN alias BK yang beralamatkan di Desa Lekor Kecamatan Janapria.

Sehingga, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya sekitar pukul  17.30 Wita hari ini (kemarin,red) melakukan penangkapan terhadap SN alias BK dirumahnya.  Namun, melihat kedatangan anggota,  pelaku langsung melarikan diri.

Tapi, pihaknya berupaya mengejarnya tapi pelaku berhasil lolos.  Sehingga, selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan rumah pelaku yang hanya ditempati oleh Istrinya dengan disaksikan oleh kepala dusun setepat.  Hasilnya penggeladahan itu, pihaknya menemukan barang bukti (BB) didalam kamar rumah tersangka.

"Karena mengetahui keberadaan barang itu, istri pelaku diamankan ke Pores Loteng guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak sekarang masih melakukan introgasi terhadap istri pelaku dari mana mereka mendapatkan barang yang  setelah ditimbang berat kotor (bruto) 5 poket Kristal Bening Diduga Narkotika  gol I Jenis Sabu adalah 3,73 gram.

"Kami masih berupaya untuk membongkar jaringan pelaku ini.  Sebab kami menilai bahwa mereka mempunyai jaringan besar,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk pelaku yang buron pihaknya harapkan untuk menyerahkan diri, karena pihaknya akan terus menjarnya.  Pihaknya juga memberikan imbuan bagi masyarakat yang mencoba membantu pelaku membunyikan diri akan diberikan tindakan tegas.  Oleh sebab itu, pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat bila mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkanya pada pihaknya.

“Kami akan terus mengejar pelaku hingga kemanapun dia melarikan diri,” tuturnya.

Dengan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Sedangkan untuk rekan pelaku yang diketahui sebagai yang masih buron pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP Budi Santosa menyatakan pihaknya minta kerja sama dari semua pihak terutama masyarakat agar melaporkan pada aparat terdekat jika ada warga yang mencurigakan sedang memakai barang haram itu. 

"Kami sangat prihatin karena narkoba ini sekarang sudah merambah kalangan pelajar,”pungkasnya. 
Older Posts
Newer Posts
Bumigoranews.com
Bumigoranews.com Kami hadir sebagai pemberi informasi kepada publik dari hal yang terkecil di rangkum dalam berita yang terpecaya akurat dan transparan. Alamat Redaksi Respang Desa Bakan Kecamatan Janapria lombok tengah

1 comment

  1. Really amazing blog!!! I enjoyed the complete article? enormous written.Super Casino200

    ReplyDelete
deskripsi gambar

Ads Single Post 4

deskripsi gambar