Sosial Politik
Sebagai Pelapor Dugaan Kode Etik Bawaslu Lotim, Ketua Gaspermindo Dipanggil DKPP
Ketua Gaspermindo NTB, ada Suci Makbullah. (Bumigoranews.com/ist) |
Mataram, Bumigoranews.com - Kamis depan (16/5) ketua DPD Gaspermindo NTB akan dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Guna menindaklanjuti sidang putusan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan nomor panggilan sidang Nomor: 2013/DKPP/SJ/PP.00/5/2019 tertanggal 16 April 2019.
Ketua DPD Gaspermindo NTB, Ada Suci Makbullah selaku pelapor mengatakan bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan oleh DKPP, guna panggilan mendengarkan sidang putusan DKPP terhdap laporannya terhadap 5 (lima) orang komisioner Bawaslu Lotim.
Surat Panggilan DKPP |
"Terkait dugaan pelanggaran kode etik 5 komisioner Bawaslu Lotim, harapan saya ke lima-limanya terhukum dan DKPP RI memutuskan mereka bersalah dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu," harap Suci Makbullah di Mataram, Selasa (14/5/19).
Lebih lanjutnya, Suci Makbullah optimis dengan putusan DKPP nantinya komisioner Bawaslu Lombok Timur dinyatakan bersalah berdasarkan fakta persidangan tanggal 25 April 2019 lalu.
"Saya sebagai pelapor merasa optimis berdasarkan fakta persidangan tanggal 25 April 2019 lalu, mereka terhukum dan dinyatakan melanggar kode etik dan bersalah oleh DKPP RI," tegasnya.(Dika)
Post a Comment