Buy template blogger

Tanggapi Dugaan Pemukulan Kader PMII Oleh Kepolisian dan Pol PP, PKC PMII Bali Nusra Surati Kadiv Propam Polda NTB

 

Ketua 2 Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra, Radial Nazir Saat Mengantarkan Surat Ke Kadiv Propam Polda NTB. (Bumigoranews.com/ist) 

Mataram,-Merespon aksi yang digelar oleh Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur pada hari senin 07 November 2022 yang mempertanyakan dugaan bocornya retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot dengan mendatangi tiga lokasi diantaranya Inspektorat, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, dan Kantor Bupati Lotim.

Pada demonstrasi tersebut diduga dimana pihak APH dan Pol PP melakukan tindakan refresif kepada masa aksi yang mengggelar orasi di depan kantor Inspektorat Lombok Timur.

Oleh karena itu PKC PMII Bali Nusra melalui Wakil Ketua II Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir menyampaikan, aksi demonstrasi dalam rangka menyampaikan pendapat ataupun keritikan dari mahasiswa kepada pemerintah sudah di atur oleh Undang-Undang.

"Sedangkan dari pihak APH berkewajiban untuk mengkawal dan menjaga kelancaran selama proses aksi demonstrasi agar aman dan damai, sehingga mahasiswa yang menyampaikan pendapat juga nyaman dan fokus melakukan orasi,"ungkapnya.

PKC PMII Bali Nusra menyayangkan aksi dari oknum pihak APH yang mengawal aksi tersebut yang justru melakukan tindakan refresif terhadap masa aksi.

Rafial Nazir juga menambahkan, seharusnya Kepolisian hari ini mengikuti perintah Kapolri  untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yakni Polri yang PRESISI, polisi yang bisa bertugas sebagimana mestinya, memberikan kenyamanan, menjaga kemanan, mengayomi dan menjaga masyarakat bukan malah berbuat makin gaduh.

Menindaklanjuti kejadian yang di alami oleh kader PMII Lotim, PKC PMII Bali Nusra
menyurati Polda NTB dalam hal ini Kadiv Propam Polda NTB untuk melakukan audiensi atau heraing dan membahas persoalan ini secara serius dengan pihak Kepolisian.

"Audensi akan dilakukan wabil khusus Kadiv Propam Polda NTB agar hal seperti ini tidak terulang terus menerus, karena adanya Propam di tubuh POLRI maka penting bagi kami untuk mendorong agar kasus ini di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlakuberlaku, "Tutup Rafial lewat pres realis yang Terima media ini, 10 November 2022.

Sementara itu Ketua PKC PMII Bali Nusra ,Herman Jayadi berharap supaya tidak lagi terjadi tindakan represif anggota polisi terhadap mahasiswa.

"Bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat kalau selalu terjadi hal demikian oleh karena itu kita akan audiensi dengan kapolda dan kadiv propam untuk menindak anggotanya,"tutupnya.

Older Posts
Newer Posts
Bumigoranews.com
Bumigoranews.com Kami hadir sebagai pemberi informasi kepada publik dari hal yang terkecil di rangkum dalam berita yang terpecaya akurat dan transparan. Alamat Redaksi Respang Desa Bakan Kecamatan Janapria lombok tengah

Post a Comment

deskripsi gambar

Ads Single Post 4

deskripsi gambar