Info Desa
Lombok Tengah
Ahmad Rifa'I Pasang Badan Perjuangkan NIPD Untuk Perangkat Desa Sekabupaten Lombok Tengah
![]() |
Ketua Pansus Ahmad Rifa'I saat menerima usulan dari pengurus PPDI Kabupaten Lombok Tengah di ruang rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (Bumigoranews.com/ist) |
Lombok Tengah,-Usulan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Tengah tentang Nomor Induk Perangkat Desa agar dimasukan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 kini mendapatkan angin segar setelah beberapa tahun disuarakan oleh pengurus PPDI Kecamatan dan Kabupaten.
Mendengar usulan tersebut, Ahmad Rifa'I langsung merespon dengan tegas akan perjuangkan teman-teman perangkat desa sekabupaten Lombok Tengah supaya kedepannya pemerintahan ditingkat desa berjalan dengan baik.
"Insya Allah NIPD se kabupaten lombok tengah akan saya masukan di Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa," tegas anggota Dewan tiga periode ini asal dapil II Janapria-Kopang. Kamis, 07/12/2023 di Praya.
Keberpihakan anggota dewan ini sebagai upaya meredamkan konflik-konflik yang terjadi untuk perangkat desa terutama dalam hal pemecatan yang secara sepihak.
"Kami pasang badan untuk perangkat desa," tutupnya.
Post a Comment