Hukum Kriminal
Tidak Hanya Kepala Imigrasi Di OTT KPK, Direktur Wisata Bahagia Kena Imbas
Gambar Kepala Imigrasi Mataram. (Bumigoranews.com/Satria) |
Mataram, Bumigoranews.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, bermula dari kasus penyalahgunaan izin tinggal dua warga negara asing di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang ditangani Imigrasi Mataram.
Tidak hanya Kepala Imigrasi Mataram, KPK juga menangkap Liliana Hidayat selaku Direkur PT Wisata Bahagia yang juga menjabat pengelola Wyndham Sundancer Lombok, WYU selaku staf Liliana dan JHA selaku General Manager Wyndham Sundancer Lombok di Wyndham Sundancer Lombok.
Liliana diduga menyuap pejabat Imigrasi Mataram untuk menghentikan penyidikan dua WNA berinisial BGW dan MK asal Australia dan Singapura yang memiliki kasus pelanggar izin tinggal di Lombok.
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Masing-masing Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim, Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat selaku Direkur PT Wisata Bahagia yang juga menjabat pengelola Wyndham Sundancer Lombok.
Post a Comment